
Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Pagi ini, ruang meeting
MAN 1 Banyuwangi dipenuhi oleh peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan ini didasarkan pada Permenpan dan RB Nomor 6
tahun 2022 di lingkungn kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada 2
Agustus 2023. Narasumber kegitan kali ini adalah Lilis
Suryani, S. A., S. Sos., M. Ikom. selaku ASN Biro Kepegawaian Kementerian Agama
RI. Bimtek hari ini diikuti oleh 57 peserta di kalangan Kementerian Agama
Kabupaten Banyuwangi.
“Permenpan yang baru ini
untuk mengakomodasi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah direkrut. SKP yang diajukan oleh jabatan
fungsional harus linier dengan tugas dan fungsinya. Pengelolaan Kinerja prinsip
umumnya memiliki on going feedback: umpan balik berkelanjutan berdasar insitasc
dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai. SKP ini harus ada eviden atau bukti
dukung yang harus dilampirkan,” ujar Lilis Suryani.
Dengan adanya perubahan,
penyusunan SK dibuat triwulan untuk mengantisipasi pegawai yang mutasi. Penyusunan
SKP harus ditindaklanjuti dalam pemenuhannya untuk melaksanakan how to meet
the expectation, perilaku kinerja harus sesuai dengan ekspetasi pimpinan. Pimpinan
yang dimaksud adalah pejabat penilai kinerja, pejabat administras/pengawas/yang
diberi kewenangan, kepala MA dan MTs., dan pimpinan satker mandiri.
Transformasi SKP mulai
saat ini berbasis aktivitas dan berbasis hasil. Amak Burhanudin, Kepala Kementerian
Agama Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan bahwa kegiatan ini harus diperhatikan
untuk dilaksanakan sesuai prosedur dan peserta harus memberikan diseminasi
ke pegawai Kemenag di lingkungan kerjanya masing-masing.