NEWS UPDATE :  

Berita

Visitasi Madrasah Penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS) oleh Tim Verifikator Direktorat KSKK Madrasah

Rabu, 24 Mei 2023, Kasi Penma Kemenag Banyuwangi, Dimyati, dan Tim MAN 1 Banyuwangi yang terdiri dari kepala Madrasah, Wakil kepala, Tim BK, dan perwakilan guru mengikuti Visitasi Madrasah Penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS) bagi siswa madrasah oleh Tim Verifikator dari Direktorat KSKK Madrasah.

Program SKS yang akan diterapkan pada siswa MAN 1 Banyuwangi merupakan sistem penyelenggaraan program pendidikan yang membebaskan siswa untuk menentukan sendiri berapa banyak beban belajar yang akan diikuti pada tiap semester. Keberagaman siswa membutuhkan pelayanan yang berbeda-beda sehingga setiap siswa dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai kecepatan belajar masing-masing dan mengikuti pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat.

Dimyati menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mendukung Madrasah Penyelenggara Sistem Kredit Semester. Di Kabupaten Banyuwangi baru ada 3 Madrasah  penyelenggara SKS yaitu MTSN 3 Banyuwangi, MTSN 1 Banyuwangi, dan MAN 3 Banyuwangi. Hari ini Tim Verifikator dari Direktorat KSKK Madrasah  memeriksa kesanggupan dan kesiapan Madrasah untuk Penyelenggara Sistem Kredit semester. Ada 4 titik yang akan dilakukan verifikasi antara lain MAN 1 Banyuwangi MTSN 10 Rogojampi MTSN 8 genteng dan MTSN 11 Kalibaru Banyuwangi. Diakhir sambutan Beliau mengucapkan terima kasih pada tim verifikator atas dukungannya agar kami terus berinovasi melayani masyarakat menjadi yang terbaik dan menjadi Madrasah hebat bermartabat, mandiri berprestasi.

Kepala MAN 1 Banyuwangi, Abd. Hadi Suwito, dalam sambutannya menyatakan MAN 1 Banyuwangi siap melaksanakan penyelenggara sistem kredit semester (SKS) sehingga madrasah bisa melayani siswa siswi sesuai dengan kebutuhannya. 

Kelas SKS dimulai pada tingkat kelas X. Tidak ada perbedaan pada tiap anak. Kelas SKS tergantung pada kecepatan dan ketuntasan pembelajaran anak. Kelas SKS bukan untuk dipaksakan pada siswa. Siswa harus mau dan mampu untuk melaksanakan program belajar pada dirinya sendiri dan juga intelegensinya. Penerapan sistem kelas SKS harus ada persetujuan dari orang tua. 

Pada prinsipnya seluruh peserta didik harus mendapatkan layanan SKS, bukan hanya kelas tertentu saja. Sesuai dengan tujuan kelas SKS dapat memberikan layanan kepada siswa agar dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, atau kecepatan belajarnya. Seorang guru harus mau belajar untuk meng-update informasi yang ada pada saat ini dan guru madrasah diharapkan saling bersama sama saling mendukung untuk terlaksananya madrasah penyelenggara sistem kredit semester sehingga menjadi guru yang unggul dan dapat melahirkan siswa-siswi MAN 1 Banyuwangi yang berprestasi. Demikian penjelasan Arif Ridho, sebagai Tim Verifikator dari Direktorat KSKK
(Humas)