
DHARMA WANITA MAN 1 BANYUWANGI MENGIKUTI WEBINAR PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Pagi ini, 5 September 2022 Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi unsur pelaksana MAN 1 Banyuwangi mengikuti webinar tentang pernikahan anak di bawah umur bertema pernikahan anak dalam prespektif psikologi dan agama. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring se-di Hotel Grand Mercure Surabaya. JatimKegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga selesai. Webinar kali ini menghadirkan pembicara Dr Aisah Dahlan, Dra. Gardjati Heru Tjahyono (ketua BKOW Jatim) , dan moderator Dr. Zulfatul Mufidah Maram, MPd.I. Kegiatan webinar ini akan dilanjutlan dengan penandatanganan MoU komitmen bersama dalam perlindungan terhadap perempuan.
Di Mansawangi, pengurus dan anggota dharma wanita mengikuti webinar secara daring dan bertempat di aula Mansawangi. Tujuan kegiatan ini agar seluruh anggota dharma wanita di lingkungan kemenag Banyuwangi dapat berperan aktif mengawal, mencermati, dan memberikan langkah preventif untuk menghindari perilaku penikahan dini bagi perempuan di Banyuwangi. Pernikahan dini terjadi ketika anak di bawah umur melakukan pernikahan baik secara terpaksa ataupun sukarela. Ketidaksiapan ibu yang belum cukup umur dalam rumah tanga akan berpengaruh buruk bagi perkembangan anak-anaknya kelas. Ketua dharma wanita kemenag Banyuwangi unsur pelaksana MAN 1 Banyuwangi, Ermi Hadi mengharapkan semua anggota dharma wanita MAN 1 Banyuwangi dapat mengikuti kegiatan hingga tuntas dan dapat menyebarluaskan informasi yang didapatkan kepada rekan, sahabat, dan teman-teman yang berhalangan hadir dalam kegiatan ini. (LTF)